Keuangan di Brunei

Keuangan di Brunei meliputi perbankan, membangun kekayaan, biaya hidup, utang, pajak, dan asuransi. Dolar Brunei menjadi mata uang sah, pajak penghasilan pribadi hana berlaku bagi individu, dan pengeluaran rumah tangga sangat beragam menurut perumahan, jumlah keluarga, distrik, dan status domisili. Keputusan keuangan cit tergantung bak batas kredit, akses investasi, ketentuan asuransi, dan kewajiban usaha.

Perbankan

Brunei memiliki sistem perbankan resmi keu rekening, simpanan, pembayaran, kartu, dan perbankan digital. Perbankan Islam sangat penting: pada 2025, bank Islam termasuk TAIB mencakup 63.1 persen aset perbankan. BND adalah alat pembayaran sah; SGD juga digunakan dan memiliki hubungan 1:1 dengan BND berdasarkan Currency Interchangeability Agreement.

Investasi

Investasi di Brunei mencakup pembentukan kekayaan jangka panjang, pendapatan berkelanjutan, pelestarian nilai, perencanaan pensiun, dan pengalihan aset. Pasar modal setempat diawasi Brunei Darussalam Central Bank (BDCB), tetapi masih kecil dan belum dipastikan memiliki perdagangan saham lokal bagi investor ritel. Akses biasanya melalui dealer, pengelola dana, penasihat investasi, atau perencana keuangan berlisensi BDCB. Sistem SPK menyediakan ketentuan pensiun formal, sedangkan sekuritas, dana, sukuk, dan investasi lain masing-masing memiliki risiko, biaya, dan aturan akses sendiri.

Biaya Hidup

Biaya hidup di Brunei mencakup perumahan, utilitas, makanan, mobilitas, layanan kesehatan, pendidikan, komunikasi, dan rekreasi. Survei pengeluaran rumah tangga resmi mencatat pengeluaran bulanan rata-rata BND 2,817 per rumah tangga dan BND 558 per orang. Median adalah BND 2,163. Angka ini bukan anggaran minimum pemerintah dan bergantung pada rumah tangga, daerah, serta status kependudukan.

Utang

Utang di Brunei mencakup pinjaman, kartu kredit, pembelian cicilan, perjanjian sewa beli, tunggakan, penagihan, pelaksanaan putusan pengadilan, dan kebangkrutan. Akses kredit dipengaruhi batas utang berdasarkan pendapatan, pelaporan kredit, dan ketentuan setiap kontrak. Pilihan penyelesaian berkisar dari menghubungi pemberi pinjaman sejak dini hingga proses pengadilan atau Kurator Resmi.

Perpajakan

Brunei tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi atas penghasilan kerja, usaha mandiri, dividen, bunga, atau pensiun individu. Perusahaan umumnya membayar Pajak Penghasilan Perusahaan sebesar 18.5% atas penghasilan kena pajak; produksi minyak bumi dan gas alam dikenai rezim terpisah dengan tarif 55%. Pungutan lain dapat timbul dari pajak pemotongan, bea meterai, bea impor dan cukai, serta pajak bangunan kotamadya (Cukai Bangunan) di wilayah kotamadya.

Asuransi

Asuransi di Brunei menanggung risiko pribadi, properti, tanggung jawab, dan penghasilan yang disepakati dengan imbalan premi atau iuran. Sistem ini mencakup asuransi konvensional dan Takaful, bentuk pembagian risiko yang sesuai syariah. Kewajiban hukum khusus berlaku untuk kendaraan bermotor dan tanggung jawab pemberi kerja.

VivAVia can make mistakes. Check important information.